Polri Akan Percepat Naik Pangkat Bakomsus Pangan, Gizi, Kesehatan Lulusan D4-S1
Polri menjelaskan bintara kompetensi khusus (bakomsus) Ilmu Pertanian, Peternakan, Perikanan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat dari jenjang..... Selengkapnya
KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sedang membuka rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) bagi lulusan D4, S1, dan S2. Setiap tahunnya Polri membuka rekrutmen anggota Akademi Kepolisian, Perwira SIPSS, Bintara, dan Tamtama. Kali ini, Polri membuka untuk SIPSS. Melansir website Penerimaan Polri, Rabu (26/1/2022) memberitahukan pembukaan rekrutmen SIPSS mulai 26-30 Januari 2022. Jika berminat mari simak persyaratan umum maupun persyaratan khusus yang dibutuhkan untuk ikut seleksi SIPSS. Persyaratan umum: 1. Warga Negara Indonesia (WNI). 2. Beriman dan bertakwan kepada Tuhan Yang Maha Esa. 3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 4. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun. 5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang). 6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat). 7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela. 8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya. Persyaratan khusus: A. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas. B. Berijazah: 1. Dokter Spesialis: Spesialis Mikrobiologi Klinik. Spesialis Patologi Anatomi. 2. S2 (Magister): S2 Psikologi (Profesi). S2 Ilmu Tafsir/Hadist. 3. S1 (Sarjana): S1 Kedokteran Umum (Profesi). S1 Kedokteran Gigi (Profesi). S1 Farmasi (profesi Apoteker). S1 Ilmu Gizi. S1 Biologi (Murni). S1 Teknik Informatika (Programming). S1 Teknik Informatika (Jaringan). S1 Teknik Informatika (Database). S1 Ilmu Komunikasi (Public Relation). S1 Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat. S1 Desain Komunikasi Visual. S1 Teknik Elektro Arus Lemah. S1 Teknik Metalurgi. S1 Teknik Industri (Manajemen Industri). S1 Kimia (murni). S1 Hubungan Internasional. S1 Sastra Jepang. S1 Sastra China. S1 Pendidikan Olahraga. S1 Teknologi Pendidikan. S1 Ilmu Sejarah. S1 Ekonomi Manajemen. S1 Akuntansi. S1 Semua Prodi + Sertifikat CPL ILR Flying School (Pilot). Baca juga: Rans Entertainment Buka Lowongan Kerja Lulusan S1, Ayo Daftar 4. D4: Ahli Nautika Tk.III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk.III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia). Ahli Teknik Tk.III (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk.III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia). Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan. 5. Khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internship (STSI) atai Surat Tanda Registrasi (STR) definitif. C. Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B serta terdaftar di BAN-PT dengan IPK minimal 2,75 wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik. D. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek. Baca juga: Daftar 10 PTN Paling Diincar Peserta SNMPTN 2019, 2020, dan 2021 E. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T.A. 2022: Maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk Dokter Spesialis. Maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S2, S2 Profesi dan Pilot. Maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S1 Profesi. Maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S1 dan D4. F. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku): Pria: 158 cm. Wanita: 155 cm. G. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan. Baca juga: 20 Politeknik Terbaik Indonesia, Kamu Pilih Apa? H. Khusus Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah selama pendidikan pembentukan. I. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri. J. Bersedia ditugaskan pada satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya. K. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain. L. mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri. Baca juga: Konimex Banyak Buka Lowongan Kerja Lulusan D3 dan S1 Apabila belum jelas terkait informasi pembukaan rekrutmen Polri untuk SIPSS, maka kamu bisa melansir laman www.penerimaan.polri.go.id.
Untuk urusan antar lembaga atau kemitraan berskala nasional, silahkan menghubungi:
Kepolisian Negara Republik Indonesia Alamat : Jl. Trunojoyo No.3, Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disingkat dengan SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan. Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.
Tata cara permohonan untuk memperoleh SKCK dapat dilakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas, atau mendaftar secara online dengan cara mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan.
Silahkan input data pada kolom di bawah ini:
Apabila Anda mengalami kendala mengakses SP2HP Online hubungi alamat email [email protected]
Melde dich an, um fortzufahren.
PRESISI Polri adalah kebutuhan akan sebuah sistem dalam menyatukan seluruh layanan data, memberikan kemudahan dalam membuat/membangun sebuah layanan baru, mengintegrasikan layanan yang telah ada dan membuat sebuah standarisasi layanan dari hulu hingga hilir.
Kemampuan tersebut tidak hanya didukung dari spesifikasi perangkat keras (hardware) yang menjadi dasar dari pembuatan, juga bagaimana sistem operasi dan aplikasi yang diterapkan dapat menjadi satu kesatuan sistem yang cepat, aman dan terkontrol.
Layanan pada PRESISI memiliki kelebihan dimana semua layanan Polri untuk masyarakat akan ada di aplikasi PRESISI Polri. Sistem yang cepat dan aman tentunya menjadi keunggulan bagi semua layanan yang ada di PRESISI Polri. Dari mulai mengurus pajak kendaraan, SIM, mengurus izin keperluan masyarakat, informasi polri serta panggilan darurat 110 yang dapat diakses dengan mudah di aplikasi presisi ini.
PRESISI Polri menyediakan fitur-fitur layanan publik online agar memudahkan masyarakat yang membutuhkannya. Fitur-fitur layanan publik online yang disediakan PRESISI Polri adalah sebagai berikut:
Selain fitur-fitur layanan publik diatas, PRESISI juga menyediakan fitur informasi tentang kepolisian untuk masyarakat umum, seperti :
Urutkan berdasarkanTerpopuler